“Manakala seseorang diantara kalian sebelum menggauli istrinya terlebih dulu mengucapkan: ‘Bismillaahi, Allahumma janibnaasy syaithoona wa jannibi syaitoona maa rozaqtanaa’ (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah hindarkanlah kami dari gangguan setan dan hindarkanlah pula anak yang akan Engkau anugerahkan kepada kami dari gangguan setan), kemudian dilahirkanlah dari keduanya seorang anak, niscaya selamanya setan tidak akan mengganggunya.” (Muttafaq’alaih)
Dalam hadist ini terkandung anjuran yang mengarahkan kepada kita bahwa sebaiknya permulaan yang kita lakukan harus bersifat rabbani, bukan syaithani.Apabila disebutkan nama Allah pada permulaan senggama, berarti hubungan sebadan yang dilakukan oleh suami istri bersangkutan berlandaskan ketakwaan kepada Allah dan dengan izin Allah anaknya tidak akan diganggu oleh setan.Sebelum itu, sesungguhnya Allah pun telah memerintahkan kepada kita untuk memilih orang-orang yang shalih, baik laki-laki maupun perempuan, saat melakukan pernikahan, agar mereka berkemampuan untuk membesarkan dan mendidik generasi yang shalih. Dalam sebuat pepatah disebutkan bahwa seseorang yang tidakmemiliki sesuatu, pasti tidak dapat memberikannya. Sehubungan dengan hal ini Allah berfirman:“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut berkawin dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan kamba sahayamu yang perempuan…(QS.24:32)Makna yang semisal telah disebutkan oleh nabi dalam sabdanya yang mengatakan:“ Pilih-pilihlah buat menitipkan nuthfah (benih) kalian; nikahkanlah orang-orang yang sekufu (sepadan); nikahkanah di antara sesama mereka.”
Ilmu saya masih cetek dalam hal ini. Lanjutkan Teh, Nanti saya pantau terus.. hehe...
BalasHapus